Setelah bangsa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, maka pergerakan politik lebih terarah kepada bagaimana mengisi kemerdekaan yang baru didapat ini. Pada 3 November 1945, pemerintah mengeluarkan Maklumat no. X tahun 1945 yang membolehkan berdirinya partai-partai politik untuk mengisi perjuangan kemerdekaan. Untuk menyambut maklumat tersebut maka pada tanggal 7-8 November 1945 para ulama dan aktivis Islam berkumpul untuk menyatukan tekad memperjuangkan aspirasi kaum muslimin dalam satu wadah partai politik yaitu Partai Masyumi. Partai Masyumi ini berbeda dengan organisasi Masyumi (Majlis Syuro Muslimin Indonesia) yang dibuat oleh Jepang pada tahun 1942.
Meskipun dalam pergerakan Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) sempat terbagi dalam dua kubu, yakni PSII Pola Hijra S.M. Kartosuwirjo dan PSII Parlementer di GAPI pada tahun 1939, namun seluruh kekuatan pergerakan Islam pada akhirnya bersatu kembali dengan menjadikan Partai Masyumi sebagai kendaraan politik dalam mewujudkan cita-cita Islam di Indonesia.
Menurut Partai Masyumi, Islam haruslah dijadikan asas dan ideologi negara. Namun, pada masa pemerintahan presiden Soekarno menjelang demokrasi terpimpin dikukuhkan, partai politik Islam seperti Masyumi dianggap sebagai pesaing kekuasaan yang dapat menjadi ancaman dan harus dicurigai, karena alasan ini Soekarno berusaha melemahkan dan meminggirkan peranan Partai Masyumi, perdebatan antara Soekarno dan Partai Masyumi, menyangkut masalah ideologi atau dasar negara Indonesia Soekarno pernah berpidato di Amuntai, Kalimantan Selatan, ia menginginkan bahwa Indonesia menjadi Negara Nasionalis.

Komentar
Posting Komentar