Langsung ke konten utama

5+ Hal yang Membatalkan Puasa dan Larangan di Bulan Ramadan



Sahabat kaula muda, menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan bukanlah hanya sekadar menahan lapar dan dahaga melainkan ada banyak perbuatan yang harus kita hindari sehingga puasa kita lebih terjaga.

Segala amal perbuatan baik di bulan Ramadan tentu akan menjadikannya ladang pahala yang berlipat ganda. Beda halnya, dengan perbuatan tercela, tetap akan diperhitungkan sebagai sebuah dosa yang dapat membatalkan pahala puasa. 

Apalagi jika yang kita lakukan adalah perbuatan-perbuatan durjana, yang dapat mencelakai diri sendiri dan orang lain. Sudah dipastikan bahwa hal tersebut dapat mengganggu dari tercapainya keutamaan bulan Ramadan. 

Itulah sebabnya di dalam bulan Ramadan terdapat larangan-larangan yang wajib dihindari selama menjalankan ibadah puasa Ramadan. Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan keutamaan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan. 

Hal yang Membatalkan Puasa


Selain terdapat larangan-larangan selama bulan Ramadan ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa selama bulan Ramadan yang wajib diketahui.

Makan dan Minum dengan Sengaja


Puasa sendiri memiliki pengertian menahan lapar dan dahaga mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Hal tersebut menunjukan bahwa selama bulan puasa tidak boleh melakukan aktivitas makan dan minum dalam waktu yang telah ditentukan.

Dalam potongan ayat Al Quran Surah Al Baqoroh ayat 187 dijelaskan sebagai berikut. 
Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.
Dengan demikian makan dan minum dengan sengaja di tengah perjalanan puasa merupakan hal yang diharamakan. Karena yang demikian itu menyebabkan batalnya puasa. 

Muntah dengan Sengaja


Muntah artinya mengeluarkan isi perut melalui mulut. Hal ini biasanya terjadinya pada orang sakit yang merasa mual di dalam perutnya sehingga mengeluarkan makanan yang ada di dalam perutnya melalui tenggorokan dan keluar dari mulutnya. 

Demikian itu bisa terjadi karena tidak disengaja atau dalam keadaan sakit, dan bisa terjadi dengan disengaja pula. Jika muntah dengan disengaja maka, orang tersebut telah membatalkan puasanya dan wajib menqada puasa di bulan lain. Sementara apabila tidak disengaja maka, tidak diwajibkan untuk menqada dan bisa melanjutkan puasanya. 

Rasulullah SAW bersabda,
Orang yang muntah tidak perlu mengqadha, tetapi orang yang sengaja muntah wajib mengqadha. (HR Abu Daud, Tirmidzy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

Mengeluarkan Sperma atau Melakukan Jima' di Siang Hari


Berhubungan intim antara suami dan istri pada dasarnya adalah halal, tetapi hal tersebut dapat menjadi haram apabila dilakukan di siang hari meskipun tidak keluar sperma laki-laki. Hal ini telah dijelaskan dalam awal  ayat Al Quran Surah Al Baqoroh pada ayat 187. 
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka...
Mengeluarkan sperma secara disengaja bagi laki-laki dengan cara melakukan onani atau masturbasi juga haram hukumnya dan dapat membatalkan puasa. Beda halnya, dengan laki-laki yang mengeluarkan sperma karena bermimpi ia tidak membatalkan puasa tapi wajib melakukan mandi wajib.

Memasukan Suatu Benda pada Lubang Tubuh 


Memasukan suatu benda pada lubang tubuh seperti mulut, hidung bagian dalam dan telinga bagian dalam dapat membatalkan puasa. Hal tersebut sebagaimana yang telah disampaikan oleh Imam Abu Syuja dalam kitab Taqribnya. 

Maka, ketika dalam keadaan puasa tidak diperkenankan untuk memasukan sesuatu apapun ke dalam lubang tubuh karena hal tersebut dapat membatalkan puasa. 

Keluar Darah Haid dan Nifas


Pada dasarnya perempuan yang haid atau menstruasi diharamkan untuk melakukan peribadatan yang melibatkan ritual keislaman seperti mengaji dengan memegang Al Quran, sholat dan berpuasa. Sama halnya, bagi perempuan yang telah melahirkan dan masih dalam keadaan nifas. 

Hal yang sama juga dapat membatalkan puasa apabila darah haid dan nifas keluar ketika perempuan tersebut dalam keadaan puasa. Oleh sebab itu, perempuan tersebut memiliki kewajiban menqada puasa di bulan lain. 

Murtad dan Gila


Secara bahasa murtad berarti keluar dari agama Islam. Maka, dengan sangat jelas sekali bahwa tidak ada sama sekali keimanan kepada Allah SWT dengan demikian ibadah puasa yang dijalaninya pada saat itu batal, karena secara syariat syarat berpuasa adalah beriman kepada Allah SWT. 

Begitu pula dengan orang yang kehilangan akalnya atau tiba-tiba, hal tersebut bisa disebabkan oleh stres atau depresi atau memang memiliki penyakit yang berkaitan dengan akalnya. Secara hukum maka, orang tersebut telah batal puasanya karena salah satu syarat berpuasa adalah berakal sehat. 

Larangan Selama Bulan Ramadan 


Sahabat kaula muda, selain hal-hal tersebut yang dapat membatalkan puasa, ada beberapa hal yang dilarang untuk dilakukan selama bulan Ramadan. Karena hal tersebut dapat menyebabkan dibatalkannya pahala puasa bahkan dapat ditambahkannya dosa. 

Berkata Bohong


Berbohong adalah sebuah ungkapan ketidak jujuran seseorang. Perilaku berbohong atau berdusta tentu akan menyebabkan dirinya tidak mendapatkan pahala puasa karena hal tersebut akan sia-sia. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, 
Barang siapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta serta bertindak bodoh, maka bagi Allah tiada gunanya ia meninggalkan makan dan minum. (HR Al-Bukhari)

Bertikai dan Berkata Kotor


Seseorang tentu memiliki beda pandangan dalam melihat sebuah permasalahan tetapi, ketika dalam keadaan berpuasa hendaklah menghindari perkataan kotor yang menyebabkan terjadinya perkelahian atau pertikaian karena hal tersebut dapat menjadi dosa dan membatalkan pahala puasa. Hal tersebut sebagaimana sabda Rasulullah SAW, 
Semua Anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa, ia adalah untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya, dan puasa itu adalah perisai. Pada hari seseorang dari kamu berpuasa janganlah ia berkata kotor dan berbuat gaduh, dan apabila ada orang mengajak berbantah dan bermusuhan hendaklah ia mengatakan: Saya sedang berpuasa. (HR An-Nasa'i)

Mengundang Syahwat


Ketika dalam keadaan puasa hendaknya seseorang tidak melakukan sesuatu yang mengundang birahi karena dapat menyebabkan orang tersebut tidak kuat menahan nafsunya hingga melakukan perbuatan yang dilarang selama bulan Ramadan. 

Hal tersebut dinisbatkan pada hadist yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin Syaidatuna Aisyah, ia berkata, 
Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam pernah menciumku ketika sedang puasa dan bersentuhan ketika sedang puasa. Akan tetapi beliau itu orang yang paling kuat di antara kamu menahan nafsunya. (HR Jama'ah kecuali an-Nasa'i)
 

Mencicipi Makanan yang Hidangkan


Mencicipi makanan merupakan perbuatan makruh yang harus dihindari oleh setiap muslim yang berpuasa, hal tersebut dikhawatirkan akan sampai ketenggorokan dan akhirnya membatalkan puasa. Oleh sebab itu, sebagai seorang muslim hendaknya memiliki sikap hati-hati dalam menjalankan ibadah puasa. Hal tersebut sebagaimana yang telah diterangkan oleh Syekh Asy Syarkawi dalam kitab Hasyiyatusy Syarqawi 'ala Tuhfah Al-Thullab.

Tidur Berlebihan di Siang Hari


Tidur merupakan perilaku yang manusiawi hal tersebut ditujukan untuk mengistirahatkan badan setelah melaksanakan aktivitas sehari-hari. Ketika bulan Ramadan muslim hendaknya menghindari tidur di siang hari secara berlebihan dan makan yang berlebihan di malam hari.

Hal yang demikian itu akan menyebabkan orang tersebut tidak menikmati sebagai tujuan puasa, yaitu menahan lapar dan dahaga serta menahan hawa nafsu. Padahal sebagaimana diterangkan oleh Habib Abdullah bin Alawi Al Haddad dalam Ratib Al Hadad bahwa berpuasa dapat memurnikan jiwanya, melemahkan nafsu syahwatnya, dan memberikan cahaya pada hatinya. 

Melakukan Gibah dan Fitnah


Gibah adalah perbuatan menggunjing orang lain, bergosip dan membicarakan keburukan orang lain. Apalagi perbuatan tersebut didasari dengan fitnah atau berkata dusta pada orang lain. Tentu saja, selain ia mendapatkan dosa dari buah perilaku tercelanya ia juga tidak akan mendapatkan buah pahala dari puasanya. 

Hal tersebut sesuai dengan hadist Rasulullah SAW, 
Berapa banyak orang yang berpuasa, tidak mendapatkan buah dari puasanya selain rasa lapar. Dan berapa banyak orang yang bangun beribadah di malam hari, namun tidak mendapatkan melainkan sekedar begadang. (HR Ibnu Majah)
Nah, demikianlah sahabat kaula muda beberapa hal yang membatalkan puasa dan larangan selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Semoga kita senantiasa dihindarkan dari perbuatan-perbuatan tercela yang dapat membatalkan pahala puasa. 
Sulaeman Daud, lahir pada 7 April 1996. Asal Sukabumi, Sekarang berdomisili di Kota Tangerang pekerjaaan buruh serabutan nyambi menulis blog biar tetap waras

Komentar

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.